Jakarta, 8 September 2026 – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah meningkatkan alokasi anggaran mitigasi bencana secara signifikan sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan nasional. Menurut Sultan, tambahan anggaran diperlukan mengingat Indonesia memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bencana alam maupun nonalam, sementara pemerintah daerah menjadi salah satu unsur pertama yang harus bergerak ketika kondisi darurat terjadi. Ketersediaan anggaran yang memadai dinilai akan menentukan kecepatan pemerintah dalam melakukan mitigasi, menyiapkan peralatan, meningkatkan kapasitas personel, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan perhatian lebih besar terhadap pembiayaan mitigasi kebencanaan. Penguatan anggaran juga diharapkan meningkatkan kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam menjalankan fungsi pencegahan maupun penanganan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar negara tidak hanya bergerak setelah bencana terjadi, tetapi memiliki kesiapan yang lebih kuat sebelum menghadapi kondisi darurat.
Sultan menyoroti posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire sehingga menghadapi risiko gempa bumi, tsunami, dan aktivitas gunung berapi di berbagai wilayah. Pada saat yang sama, ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan juga membutuhkan perhatian besar. Kondisi tersebut membuat hampir seluruh daerah memiliki karakter ancaman masing-masing dan tidak dapat mengandalkan satu pola mitigasi yang sama. Daerah pesisir membutuhkan kesiapan menghadapi tsunami dan gelombang tinggi, sementara kawasan pegunungan dapat memiliki kerentanan terhadap longsor maupun erupsi gunung api. Wilayah dengan lahan gambut juga menghadapi risiko kebakaran ketika memasuki musim kemarau berkepanjangan. Karena karakter ancaman berbeda, anggaran mitigasi perlu diarahkan berdasarkan pemetaan risiko dan kebutuhan nyata masing-masing daerah agar penggunaannya memberikan hasil yang optimal.
Dukungan Ketua DPD RI tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo menyatakan pemerintah perlu menambah secara signifikan alokasi anggaran mitigasi bencana. Presiden menyampaikan pandangan tersebut ketika memantau penanganan sejumlah kejadian bencana, termasuk gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah menilai berbagai kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus menjadi bagian permanen dalam perencanaan pembangunan nasional. Anggaran tidak cukup hanya disediakan ketika bencana sudah terjadi karena proses mitigasi membutuhkan investasi jauh sebelum kondisi darurat muncul. Peralatan, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, tempat perlindungan, pelatihan personel, dan edukasi masyarakat membutuhkan pembiayaan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, risiko korban jiwa dan kerugian ekonomi diharapkan dapat ditekan ketika bencana benar-benar terjadi.
Bagi pemerintah daerah, tambahan dukungan anggaran dapat memberikan ruang yang lebih besar untuk memperkuat BPBD dan berbagai unsur penanggulangan bencana di tingkat lokal. Selama ini kemampuan fiskal setiap daerah berbeda sehingga kesiapan menghadapi bencana juga tidak selalu berada pada tingkat yang sama. Daerah dengan kapasitas anggaran terbatas dapat mengalami kesulitan menyediakan peralatan evakuasi, kendaraan operasional, gudang logistik, perlengkapan komunikasi, hingga fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak. Kondisi tersebut dapat menjadi persoalan ketika bencana terjadi secara tiba-tiba dan membutuhkan respons dalam hitungan jam. Karena itu, penguatan anggaran mitigasi perlu disertai mekanisme yang memungkinkan daerah rawan mendapatkan dukungan berdasarkan tingkat risikonya. Pemerintah pusat juga memiliki peran untuk memastikan standar minimum kesiapsiagaan dapat terpenuhi di seluruh wilayah, termasuk kawasan terpencil dan kepulauan yang memiliki tantangan akses lebih besar.
Penguatan anggaran mitigasi juga dinilai perlu diarahkan untuk memperbaiki sistem peringatan dini dan pemantauan ancaman bencana. Kemampuan mendeteksi perubahan kondisi alam secara cepat dapat memberikan waktu tambahan bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan evakuasi sebelum situasi berkembang menjadi lebih berbahaya. Informasi mengenai gempa, tsunami, cuaca ekstrem, aktivitas gunung api, banjir, dan potensi kebakaran harus dapat disampaikan secara cepat hingga tingkat masyarakat. Peralatan pemantauan membutuhkan pemeliharaan rutin agar tetap berfungsi dan mampu memberikan data yang akurat ketika diperlukan. Selain teknologi, jaringan komunikasi antarlembaga juga harus diperkuat sehingga informasi dari pusat pemantauan dapat segera diterjemahkan menjadi keputusan di lapangan. Investasi pada sistem tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang karena kesiapsiagaan yang baik berpotensi mengurangi dampak sosial maupun ekonomi akibat bencana.
Sultan juga menempatkan pemerintah daerah sebagai unsur strategis dalam sistem penanggulangan bencana karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan memahami karakter wilayah masing-masing. Pemda perlu memiliki peta risiko yang terus diperbarui sehingga mengetahui kawasan permukiman, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, jembatan, serta infrastruktur lain yang berada pada zona rawan. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk menentukan jalur evakuasi, lokasi pengungsian, kebutuhan logistik, hingga prioritas pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana. Penguatan BPBD menjadi penting agar lembaga tersebut tidak hanya aktif ketika terjadi kondisi darurat, tetapi menjalankan fungsi mitigasi sepanjang tahun. Latihan evakuasi dan pendidikan kebencanaan juga dapat diperluas sampai tingkat desa, kelurahan, sekolah, dan kelompok masyarakat. Semakin tinggi pemahaman warga terhadap ancaman di lingkungannya, semakin cepat pula mereka dapat mengambil tindakan ketika menerima peringatan.
Peningkatan anggaran juga perlu dibarengi dengan pengawasan dan perencanaan yang terukur agar belanja mitigasi benar-benar meningkatkan kemampuan menghadapi bencana. Pengadaan peralatan harus disesuaikan dengan karakter ancaman dan diikuti kesiapan personel untuk mengoperasikan serta merawat fasilitas tersebut. Peralatan yang tersedia tetapi tidak berfungsi ketika dibutuhkan akan mengurangi efektivitas investasi pemerintah. Karena itu, pembiayaan untuk pelatihan sumber daya manusia, pemeliharaan, simulasi, dan pembaruan teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari satu sistem. Pemerintah juga dapat menggunakan evaluasi penanganan bencana sebelumnya untuk mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki. Dengan cara tersebut, penambahan anggaran tidak sekadar meningkatkan nilai belanja, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas kesiapsiagaan nasional.
Mitigasi yang lebih kuat juga memiliki hubungan langsung dengan perlindungan ekonomi masyarakat. Bencana dapat menyebabkan kerusakan rumah, lahan pertanian, fasilitas usaha, jaringan transportasi, sekolah, rumah sakit, serta berbagai infrastruktur yang membutuhkan biaya besar untuk dipulihkan. Apabila risiko dapat dikurangi sejak awal, beban anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana berpotensi ikut ditekan. Pembangunan infrastruktur yang mempertimbangkan tingkat kerawanan, misalnya, dapat mengurangi kemungkinan kerusakan berat ketika menghadapi kejadian serupa pada masa mendatang. Penataan ruang juga perlu memperhitungkan kawasan rawan agar pembangunan permukiman dan fasilitas publik tidak meningkatkan jumlah masyarakat yang berada dalam zona berisiko tinggi. Dengan demikian, anggaran mitigasi dapat dipandang sebagai investasi untuk mengurangi potensi kerugian yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Penguatan kesiapsiagaan juga membutuhkan koordinasi antarlembaga karena penanggulangan bencana melibatkan banyak sektor sekaligus. BNPB dan BPBD perlu bekerja bersama BMKG, lembaga pemantauan geologi, kementerian teknis, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai unsur masyarakat. Informasi mengenai ancaman harus dapat dipertukarkan dengan cepat sehingga keputusan dapat diambil berdasarkan kondisi terkini. Koordinasi tersebut semakin penting ketika suatu bencana berdampak pada lebih dari satu daerah atau menyebabkan gangguan terhadap infrastruktur strategis. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan logistik, sarana transportasi, layanan kesehatan, serta komunikasi darurat sebelum bencana terjadi. Persiapan yang dilakukan sejak awal akan membantu memperpendek waktu respons dan mengurangi risiko terhambatnya bantuan akibat keterbatasan fasilitas di lokasi terdampak.
Dukungan Ketua DPD RI terhadap penambahan anggaran mitigasi menegaskan pentingnya mengubah paradigma penanggulangan bencana dari dominan reaktif menjadi semakin preventif dan berbasis kesiapsiagaan. Rencana Presiden Prabowo untuk memperbesar alokasi pembiayaan memberikan peluang memperkuat kapasitas pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat muncul sewaktu-waktu. Namun, tambahan anggaran perlu diterjemahkan menjadi peningkatan sistem peringatan dini, peralatan, kapasitas BPBD, pemetaan risiko, pendidikan masyarakat, serta pembangunan yang lebih tangguh terhadap bencana. Daerah dengan tingkat kerawanan tinggi perlu mendapatkan perhatian berdasarkan kebutuhan dan karakter ancaman masing-masing. Evaluasi terhadap penggunaan anggaran juga harus dilakukan secara berkala agar manfaatnya dapat diukur dan kelemahan sistem segera diperbaiki. Dengan kesiapsiagaan yang semakin kuat dari pusat hingga daerah, pemerintah diharapkan mampu menekan jumlah korban, mengurangi kerugian, serta mempercepat perlindungan masyarakat ketika bencana terjadi.






