Proses persidangan yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali berlanjut dengan agenda pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum. Dalam tahap ini, jaksa menyatakan menolak seluruh pembelaan (pleidoi) yang sebelumnya diajukan pihak terdakwa.
Jaksa anggap pembelaan tidak menggugurkan dakwaan
Dalam repliknya, jaksa menegaskan bahwa argumentasi yang disampaikan tim penasihat hukum tidak cukup untuk membantah seluruh dakwaan. Jaksa tetap pada pendirian awal bahwa unsur-unsur dugaan tindak pidana yang didakwakan telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan.
Dengan demikian, penuntut umum meminta majelis hakim untuk mengesampingkan seluruh nota pembelaan yang diajukan pihak terdakwa.
Posisi terdakwa masih membantah
Sebelumnya, pihak Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukum telah menyampaikan pleidoi yang pada intinya membantah dakwaan jaksa, serta meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan.
Pihak pembela juga menilai terdapat perbedaan penafsiran atas sejumlah bukti dan konstruksi perkara yang diajukan penuntut umum.
Proses masih berlanjut
Tahap replik merupakan bagian dari rangkaian persidangan sebelum hakim menjatuhkan putusan. Setelah replik jaksa, biasanya akan dilanjutkan dengan duplik dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah untuk putusan.
Sorotan publik
Kasus yang melibatkan Nadiem Makarim menjadi perhatian publik karena posisinya sebagai mantan pejabat negara dan tokoh publik yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri perusahaan teknologi besar.
Penutup
Dengan ditolaknya seluruh pembelaan oleh jaksa dalam replik, proses hukum kini memasuki tahap krusial berikutnya. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.





