Jakarta, Juli 2025 – DPR RI menggelar sidang paripurna membahas pertanggungjawaban APBN 2024 dan Rencana Kerja & Anggaran Pemerintah (RKA) untuk 2026, termasuk usulan tambahan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menjadi sorotan utama.
📊 Laporan Keuangan Kemhan Raih WTP
Dalam pembukaan sidang paripurna, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan bahwa Kemhan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2024, yang kemudian disahkan oleh DPR EBS PublicNow+7Instagram+7Facebook+7Tempo+7Indonesian Ministry of Defense+7https://www.metrotvnews.com+7.
💡 Usulan Anggaran Tambahan Rp 184 Triliun di Raker Komisi I
Melalui rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 9 Juli 2025, Kemhan mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp 184 triliun untuk tahun 2026. Alokasi ini dimaksudkan untuk:
-
Pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista)
-
Peningkatan kesejahteraan dan perumahan personel TNI
-
Belanja pegawai dan modal lainnya EBS PublicNow+7tirto.id+7https://www.metrotvnews.com+7.
⚠️ Alasan Kuat: Pagu Indikatif Belum Memadai
Sjafrie menjelaskan bahwa pagu dari Kemenkeu (sekitar Rp 167 triliun) belum memadai, karena sekitar 50% digunakan untuk belanja pegawai, sehingga hanya sisanya untuk alutsista Berkas DPR+12tirto.id+12berita.murianews.com+12. Ia menegaskan kebutuhan ini sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan dan kesiapan pertahanan nasional.
🧩 Posisi DPR & Proses Selanjutnya
-
Usulan Kemhan masuk dalam pembahasan RAPBN 2026 bersama kementerian/lembaga lain melalui Komisi I dan Badan Anggaran DPR Tempo+5berita.murianews.com+5EBS PublicNow+5.
-
Rapat paripurna jadi forum awal penyampaian pendapat, dan keputusan terkait usulan anggaran akan ditetapkan paling lambat pada pembahasan APBN Oktober 2025.
✅ Kesimpulan
Pada sidang paripurna kali ini, Kemhan menegaskan tiga hal krusial: laporan keuangan yang sehat, kebutuhan tambahan anggaran hingga Rp 184 triliun untuk alutsista dan prajurit, serta urgensi mempertahankan kedaulatan nasional. Rekomendasi ini kini akan dibahas lu secara mendalam di DPR sebelum diputuskan akhir tahun.