Jakarta, 17 Mei 2026 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak aparat penegak hukum segera menangkap warga negara asing yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi anak di wilayah Jakarta dan Bekasi. Desakan tersebut muncul setelah adanya laporan dan temuan terkait dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang disebut melibatkan jaringan tertentu dan pihak asing. KPAI menilai kasus semacam ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mengancam masa depan dan keselamatan anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapat perlindungan penuh dari negara.
Menurut KPAI, penanganan kasus eksploitasi seksual anak harus dilakukan secara cepat, tegas, dan menyeluruh karena dampak traumatis yang ditimbulkan terhadap korban dapat berlangsung dalam jangka panjang. Lembaga tersebut juga meminta aparat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi turut mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik ilegal tersebut. Selain itu, perlindungan terhadap korban menjadi perhatian utama, termasuk pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, dan jaminan keamanan agar anak-anak yang menjadi korban tidak kembali mengalami eksploitasi serupa di masa mendatang.
Kasus dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing memicu perhatian besar masyarakat karena menyangkut isu perlindungan anak dan keamanan sosial di wilayah perkotaan. Banyak pihak menilai praktik eksploitasi seksual terhadap anak sering kali berlangsung secara tersembunyi dan memanfaatkan kerentanan ekonomi maupun kondisi sosial korban. Karena itu, kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus rantai kejahatan tersebut. KPAI juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas asing yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang membahayakan anak-anak di Indonesia.
Di sisi lain, aparat kepolisian disebut tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat. Penelusuran dilakukan terhadap lokasi, jaringan komunikasi, hingga kemungkinan adanya praktik perekrutan korban secara sistematis. Polisi juga diharapkan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan status dan keberadaan warga negara asing yang menjadi target penyelidikan. KPAI menegaskan bahwa kasus eksploitasi seksual anak harus menjadi prioritas penegakan hukum karena menyangkut hak dasar anak untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan.
Dorongan KPAI agar pelaku segera ditangkap mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak di Indonesia, terutama di tengah ancaman eksploitasi yang semakin kompleks. Banyak pihak berharap aparat mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman berat kepada seluruh pelaku yang terbukti terlibat. Selain penegakan hukum, masyarakat juga diingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan keberanian melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan sekitar. Perlindungan anak dinilai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.





