Jakarta, 31 Agustus 2026 – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, melibatkan sekitar 500 warga dalam kegiatan sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko munculnya titik api. Warga diberikan pemahaman mengenai cara mencegah kebakaran sejak dari lingkungan tempat tinggal maupun lahan yang mereka kelola. Polisi juga mendorong masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Keterlibatan warga dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan kawasan hutan, perkebunan, dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Melalui pembentukan dan penguatan MPA, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut berperan aktif dalam melakukan pencegahan serta memberikan laporan apabila menemukan potensi kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun sistem pencegahan karhutla yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengingatkan warga mengenai dampak luas yang dapat ditimbulkan oleh karhutla. Kebakaran lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan vegetasi dan lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat. Asap pekat akibat kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga apabila kebakaran berlangsung dalam waktu lama. Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap kegiatan pendidikan, transportasi, serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah yang terdampak asap. Polisi karena itu meminta masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama ketika kondisi lahan sedang kering. Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang api dapat dipadamkan sebelum menjalar ke area yang lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pencegahan sebelum kebakaran terjadi. Warga diajak untuk menjaga kebersihan lahan dari material yang mudah terbakar dan tidak membuang sumber api secara sembarangan. Aktivitas seperti membakar sampah atau membersihkan lahan menggunakan api perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi angin dan tingkat kekeringan apabila menemukan adanya kegiatan yang berpotensi menghasilkan api. Polisi menekankan bahwa api kecil dapat berubah menjadi kebakaran besar apabila tidak segera ditangani, terutama ketika berada di kawasan yang memiliki banyak bahan mudah terbakar. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menekan potensi karhutla sejak tahap awal. Edukasi tersebut diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Keberadaan MPA di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat deteksi apabila muncul kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau petugas. Anggota masyarakat yang berada dekat dengan lahan dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya asap atau api. Informasi awal tersebut kemudian dapat segera diteruskan kepada aparat kepolisian, pemerintah desa, pemadam kebakaran, maupun pihak terkait lainnya. Dengan koordinasi yang cepat, petugas dapat menentukan langkah penanganan sebelum api semakin meluas. MPA juga dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran lebih tinggi. Peran tersebut menjadi semakin penting karena luas wilayah dan kondisi geografis membuat aparat tidak mungkin melakukan pengawasan secara terus-menerus di seluruh titik. Kolaborasi antara masyarakat dan petugas diharapkan dapat membentuk sistem pengawasan berlapis yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman karhutla.
Polres OKU Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran lahan untuk kepentingan tertentu. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan dapat menyebar akibat tiupan angin dan kondisi vegetasi yang kering. Ketika api sudah menyebar ke semak, ilalang, atau kawasan berhutan, proses pemadaman akan membutuhkan tenaga dan peralatan yang jauh lebih besar. Kebakaran yang tidak segera dikendalikan juga dapat mengancam perkebunan, rumah warga, fasilitas umum, serta kawasan lainnya yang berada di sekitar lokasi. Selain kerugian material, kebakaran dapat menimbulkan dampak ekologis yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Masyarakat karena itu diminta memilih metode pengelolaan lahan yang tidak menimbulkan risiko kebakaran. Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran yang menyebabkan kebakaran dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 500 warga tersebut menunjukkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan partisipasi masyarakat dalam jumlah besar. Pemerintah dan aparat tidak dapat bekerja sendiri karena sumber potensi kebakaran tersebar di berbagai wilayah dan dapat muncul kapan saja. Warga yang telah mendapatkan sosialisasi diharapkan dapat meneruskan informasi mengenai pencegahan karhutla kepada keluarga, tetangga, kelompok tani, serta komunitas di lingkungan masing-masing. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami risiko kebakaran, kemungkinan terjadinya pembakaran secara sembarangan diharapkan dapat ditekan. Warga juga dapat membantu mengawasi aktivitas di sekitar lahan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang mencurigakan. Pola pengawasan berbasis masyarakat tersebut dinilai dapat memperkuat respons awal sebelum petugas tiba di lokasi. Pada akhirnya, keterlibatan masyarakat bukan hanya diperlukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi jauh lebih penting pada tahap pencegahan.
Selain melakukan sosialisasi, kepolisian juga mendorong adanya koordinasi antara MPA dengan unsur pemerintah daerah dan aparat kewilayahan. Koordinasi tersebut diperlukan agar laporan mengenai potensi kebakaran dapat diteruskan melalui jalur yang cepat dan jelas. Ketika titik api ditemukan, masyarakat tidak dianjurkan mengambil risiko dengan melakukan pemadaman sendiri apabila api sudah besar atau kondisi di lokasi membahayakan. Warga dapat memberikan informasi mengenai lokasi, arah penyebaran api, kondisi angin, serta akses menuju titik kebakaran agar petugas dapat mempersiapkan penanganan. Informasi tersebut dapat membantu petugas menentukan strategi pemadaman sekaligus mengurangi risiko bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Aparat juga dapat melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap wilayah yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Dengan komunikasi yang baik, penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Upaya pencegahan karhutla di OKU Selatan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika memasuki periode rawan kebakaran. Kondisi cuaca dapat berubah sehingga masyarakat harus tetap menjaga kewaspadaan sepanjang waktu. Edukasi kepada warga perlu dilakukan secara berkala agar informasi mengenai bahaya kebakaran tetap diingat dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Pemerintah desa dan kelompok masyarakat juga dapat memperkuat sistem pelaporan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Polisi akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar setiap warga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan memahami konsekuensi dari tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran. Dengan melibatkan ratusan warga melalui MPA, kemampuan deteksi dini di tingkat masyarakat diharapkan semakin kuat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk kerja bersama untuk menjaga lingkungan, melindungi masyarakat, dan mengurangi dampak kabut asap akibat karhutla.
Polres OKU Selatan berharap sosialisasi yang melibatkan sekitar 500 warga tersebut dapat menghasilkan kesadaran bersama mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak dini. Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami larangan pembakaran lahan, tetapi juga mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan tanda-tanda kebakaran. Keberadaan MPA di berbagai wilayah dapat menjadi bagian penting dari sistem peringatan dini karena masyarakat memiliki akses langsung terhadap lingkungan di sekitarnya. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komunikasi dengan petugas agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti. Pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran membesar kemudian melakukan pemadaman. Dengan partisipasi warga, pengawasan terhadap kawasan rawan dapat dilakukan secara lebih luas dan respons terhadap titik api dapat dipercepat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan potensi karhutla di OKU Selatan sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak asap kebakaran.





