Jakarta, 5 September 2026 – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai kekayaan ekspresi budaya Indonesia mempunyai potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus memperkuat pengaruh Indonesia di tingkat global. Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat luas, mulai dari seni pertunjukan, musik, film, sastra, seni rupa, tradisi, kuliner, permainan rakyat, hingga berbagai pengetahuan tradisional yang hidup di tengah masyarakat. Kekayaan tersebut dinilai tidak cukup hanya dijaga dan dilestarikan, tetapi perlu dikembangkan menjadi sumber kreativitas yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Pemerintah karena itu mendorong pembangunan ekonomi kreatif yang mempunyai akar kuat pada kebudayaan nasional. Pendekatan tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi tidak terpisah dari upaya perlindungan identitas dan warisan budaya. Kebudayaan pada akhirnya diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan yang mampu memberikan manfaat langsung bagi seniman, komunitas, perajin, dan pelaku industri kreatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam peluncuran gerakan Nusantara Rising: Indonesia Soft Power Initiative bertajuk “Dari Budaya Jadi Daya” yang berlangsung di Jakarta Convention Center dalam rangkaian IdeaFest 2026. Gerakan yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia tersebut diarahkan untuk mempertemukan kekuatan budaya dengan kemampuan industri kreatif sehingga dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas. Fadli menyambut positif inisiatif tersebut karena sejalan dengan agenda Kementerian Kebudayaan dalam membangun ekosistem budaya dari hulu hingga hilir. Pemerintah ingin aset budaya dapat terhubung dengan kreativitas, produksi, pembiayaan, distribusi, perlindungan kekayaan intelektual, dan akses pasar. Rantai tersebut selama ini dinilai belum sepenuhnya terhubung sehingga banyak potensi budaya belum menghasilkan nilai ekonomi optimal. Kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan membantu mempercepat terbentuknya ekosistem tersebut.
Fadli menyebut Indonesia dapat dipandang sebagai salah satu kekuatan besar dunia dalam bidang kebudayaan karena tingkat keragamannya yang sangat tinggi. Indonesia memiliki sekitar 1.340 kelompok etnis dan ratusan bahasa daerah, disertai ribuan ekspresi serta warisan budaya yang berkembang di berbagai wilayah. Kekayaan tersebut menghasilkan sumber ide yang hampir tidak terbatas untuk dikembangkan menjadi karya dan produk kreatif. Cerita rakyat misalnya dapat menjadi inspirasi bagi film, animasi, gim, buku, pertunjukan, hingga berbagai bentuk kekayaan intelektual. Demikian pula motif tradisional, musik daerah, kuliner, dan pengetahuan lokal yang dapat dikembangkan melalui pendekatan kreatif tanpa menghilangkan nilai asalnya. Tantangannya adalah memastikan proses pengembangan tersebut tetap memberikan penghargaan dan manfaat kepada masyarakat pemilik kebudayaan.
Perkembangan sejumlah sektor budaya dalam beberapa tahun terakhir dinilai memperlihatkan sinyal positif. Pada industri film, Fadli menyebut pangsa pasar film Indonesia telah mencapai sekitar 67 persen di pasar domestik. Capaian tersebut menunjukkan karya lokal mempunyai kemampuan bersaing sekaligus memperoleh kepercayaan tinggi dari penonton di dalam negeri. Pemerintah juga semakin aktif mendorong sineas Indonesia mengikuti berbagai festival film internasional agar memperoleh pengakuan dan membuka jaringan pasar yang lebih luas. Film dinilai mempunyai kekuatan khusus karena dapat membawa bahasa, cerita, lokasi, kuliner, busana, musik, dan berbagai unsur budaya dalam satu medium. Apabila mendapatkan distribusi internasional yang kuat, film dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat dunia untuk mengenal Indonesia secara lebih luas.
Potensi serupa terlihat pada sektor musik yang mempunyai basis pendengar domestik sangat besar. Fadli menyebut sekitar 80 persen masyarakat Indonesia mendengarkan musik Indonesia, memperlihatkan tingginya penerimaan terhadap karya musisi dalam negeri. Kondisi tersebut dapat menjadi fondasi untuk membawa musik Indonesia memasuki pasar regional dan global secara lebih agresif. Tantangan berikutnya adalah memperkuat sistem produksi, distribusi, promosi, manajemen talenta, serta perlindungan hak kekayaan intelektual agar manfaat ekonomi dapat diterima secara adil oleh para pencipta. Pemerintah melalui Manajemen Talenta Nasional juga tengah membangun ekosistem pada lima bidang seni, yakni seni pertunjukan, sastra, film, musik, dan seni rupa. Pengembangan talenta tersebut diharapkan menciptakan kesinambungan antara regenerasi seniman dengan pertumbuhan industri budaya.
Kementerian Kebudayaan juga melihat persoalan pembiayaan sebagai salah satu mata rantai yang harus diperkuat. Banyak pelaku budaya mampu menghasilkan karya berkualitas, tetapi mengalami kesulitan ketika membutuhkan modal untuk meningkatkan skala produksi atau memperluas pasar. Persoalan tersebut terutama dirasakan pelaku yang sudah berkembang melampaui skala sangat kecil, tetapi belum cukup besar untuk memperoleh pembiayaan komersial dengan mudah. Pemerintah ingin kesenjangan pembiayaan tersebut dapat dijembatani melalui keterlibatan lembaga keuangan, dunia usaha, investor, filantropi, dan berbagai mekanisme pembiayaan alternatif. Dukungan modal juga harus diikuti pendampingan agar pelaku mampu mengelola kegiatan kreatif secara berkelanjutan. Dengan ekosistem pembiayaan yang lebih baik, karya budaya mempunyai kesempatan lebih besar berkembang menjadi produk bernilai ekonomi.
Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian lain yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan ekonomi berbasis budaya. Kreativitas yang bersumber dari tradisi harus mendapatkan perlindungan agar nilai ekonominya tidak berpindah kepada pihak lain tanpa memberikan manfaat kepada pencipta maupun komunitas asal. Penguatan hak cipta, merek, desain, dan kekayaan intelektual komunal diperlukan seiring meningkatnya penggunaan unsur budaya dalam industri kreatif. Dokumentasi juga mempunyai peran penting untuk mencatat asal-usul dan karakter sebuah ekspresi budaya. Ketika perlindungan tersebut berjalan dengan baik, masyarakat mempunyai posisi lebih kuat dalam memanfaatkan sekaligus mempertahankan hak atas kekayaan budayanya. Hilirisasi budaya dengan demikian tidak boleh hanya mengejar nilai komersial, tetapi harus tetap memperhatikan keadilan bagi pemilik dan pelaku budaya.
Pemerintah juga mendorong pembukaan akses pasar dan distribusi agar produk budaya Indonesia tidak berhenti pada pasar lokal. Teknologi digital memberikan peluang besar karena karya dapat menjangkau konsumen lintas negara tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan distribusi konvensional. Film, musik, desain, fesyen, seni rupa, permainan digital, hingga berbagai produk berbasis cerita tradisional dapat dipasarkan melalui platform global. Namun akses teknologi harus dibarengi peningkatan kualitas produksi, strategi pemasaran, kemampuan bisnis, dan pemahaman terhadap karakter konsumen internasional. Pelaku budaya juga membutuhkan jaringan dengan industri yang mampu membawa karya mereka memasuki pasar lebih besar. Penguatan sisi produksi tanpa akses distribusi yang memadai akan membuat potensi ekonomi budaya sulit berkembang secara optimal.
Fadli turut mendorong pola kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan mitra global. Setiap pihak mempunyai peran berbeda dalam mengubah kekayaan budaya menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset, dokumentasi, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia, sementara dunia usaha mempunyai kemampuan dalam pembiayaan, produksi, pemasaran, serta ekspansi pasar. Komunitas menjadi unsur penting karena banyak ekspresi budaya tumbuh dan dipertahankan oleh masyarakat secara langsung. Media dapat memperluas eksposur, sedangkan mitra internasional membuka jaringan untuk membawa karya Indonesia menuju audiens global. Sinergi tersebut diperlukan agar pengembangan ekonomi budaya tidak berjalan sendiri-sendiri dan menghasilkan dampak yang lebih besar.
Melalui Nusantara Rising, pemerintah berharap kebudayaan memasuki tahap pengembangan yang semakin konkret sebagai bagian dari pembangunan nasional. Kebudayaan tidak lagi hanya ditempatkan sebagai sektor yang membutuhkan biaya untuk pelestarian, tetapi juga sebagai investasi yang dapat menciptakan aktivitas ekonomi secara sirkular dan berkelanjutan. Target tersebut tetap harus berjalan bersama perlindungan terhadap nilai, sejarah, dan identitas yang melekat pada setiap ekspresi budaya. Ketika ekosistem dari pembiayaan hingga pasar dapat terbentuk, Indonesia mempunyai peluang lebih besar membangun gelombang budaya yang dikenal secara internasional sekaligus memberikan kesejahteraan kepada pelakunya. Kekuatan tersebut juga dapat menjadi instrumen soft power yang memperluas pengaruh Indonesia tanpa kehilangan karakter nasional. Pemerintah menargetkan kekayaan budaya yang selama ini tersebar di berbagai daerah dapat semakin terhubung dengan industri kreatif dan menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional.





