Jakarta, 4 Mei 2026 – Penjelasan terkait anggaran gaji pegawai dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa skema pendanaan telah dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan program serta efisiensi penggunaan anggaran.
Menurut Purbaya, pembiayaan gaji pegawai Kopdes tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara, melainkan juga didukung oleh hasil usaha koperasi itu sendiri. Model ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian finansial bagi koperasi di tingkat desa.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran gaji akan disesuaikan dengan skala usaha serta kemampuan masing-masing koperasi. Dengan demikian, sistem yang diterapkan lebih fleksibel dan tidak memberatkan keuangan desa maupun pemerintah pusat.
Pemerintah berharap program Kopdes Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal. Selain menciptakan lapangan kerja, keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan sektor usaha berbasis komunitas.








