Jakarta, 25 Mei 2026 – Para petani kelapa sawit di sejumlah daerah mengeluhkan penurunan drastis harga tandan buah segar (TBS) yang disebut terjadi setelah penerapan kebijakan ekspor satu pintu minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan tersebut dinilai membuat rantai distribusi dan penjualan hasil sawit semakin terbatas sehingga berdampak langsung terhadap harga yang diterima petani di tingkat bawah. Banyak petani mengaku kesulitan menutupi biaya produksi karena harga jual TBS terus menurun dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah asosiasi petani sawit menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi menciptakan dominasi pembeli tertentu dalam rantai perdagangan sawit nasional. Akibatnya, posisi tawar petani menjadi semakin lemah karena pilihan penjualan hasil panen semakin terbatas. Mereka menyebut kondisi ini berbeda dengan sebelumnya ketika perusahaan dan eksportir memiliki jalur perdagangan yang lebih terbuka sehingga persaingan pembelian TBS di lapangan relatif lebih sehat. Kini, petani mengaku harga pembelian di sejumlah daerah turun cukup tajam dan tidak sebanding dengan kenaikan biaya pupuk, transportasi, maupun perawatan kebun.
Di beberapa wilayah sentra sawit seperti Sumatera dan Kalimantan, petani menyebut harga TBS mengalami penurunan signifikan dibanding beberapa bulan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pendapatan petani ikut tertekan, terutama bagi petani swadaya yang sangat bergantung pada hasil panen harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain harga yang turun, sebagian petani juga mengeluhkan keterlambatan penyerapan hasil panen karena jalur distribusi yang dinilai semakin rumit. Situasi itu memicu kekhawatiran akan menurunnya kesejahteraan petani sawit apabila kondisi berlangsung dalam jangka panjang.
Pengamat ekonomi pertanian menilai kebijakan ekspor satu pintu memang berpotensi memengaruhi mekanisme pasar apabila tidak diimbangi pengawasan yang kuat dan perlindungan terhadap petani. Menurut mereka, stabilitas harga di tingkat petani sangat penting karena sektor sawit melibatkan jutaan tenaga kerja dan menjadi sumber penghasilan utama di banyak daerah. Mereka juga mengingatkan bahwa kebijakan perdagangan sawit harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekspor nasional, industri, dan kesejahteraan petani di lapangan.
Sementara itu, pemerintah menyatakan kebijakan ekspor dilakukan untuk memperkuat tata kelola perdagangan dan menjaga stabilitas industri sawit nasional. Namun berbagai pihak meminta evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak justru merugikan petani sebagai pelaku utama di sektor perkebunan sawit. Sejumlah organisasi petani juga mendesak adanya langkah konkret seperti penguatan harga acuan TBS, transparansi rantai distribusi, serta perlindungan terhadap petani kecil agar tidak semakin tertekan oleh perubahan kebijakan perdagangan. Polemik ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian karena industri sawit merupakan salah satu sektor strategis yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional dan kehidupan jutaan masyarakat di daerah.







