11 Juli 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan bahwa Pemilu Serentak 2029 akan menggunakan teknologi blockchain dalam sistem pemungutan dan penghitungan suara. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi nasional “Pemilu Digital Berkeadilan” yang digelar di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar pertama di dunia yang mengintegrasikan blockchain secara penuh dalam sistem pemilu nasional.
Apa Itu Blockchain dalam Konteks Pemilu?
Teknologi blockchain memungkinkan setiap suara terekam secara permanen dalam jaringan terdesentralisasi, tidak bisa diubah, dihapus, atau dimanipulasi oleh pihak mana pun. Dengan sistem ini, proses pemilu akan memiliki:
-
Validasi suara real-time
-
Transparansi hasil terbuka untuk publik
-
Enkripsi identitas pemilih untuk perlindungan privasi
-
Audit trail menyeluruh dari TPS hingga pusat data
Uji Coba dan Reaksi Publik
KPU telah melakukan uji coba di tiga daerah percontohan selama Pilkada 2024 lalu: Denpasar, Sleman, dan Banjarmasin. Hasilnya menunjukkan:
-
Penghitungan lebih cepat (maks. 4 jam)
-
Tingkat kesalahan penginputan manual: <0.1%
-
Kepuasan pemilih terhadap transparansi: 94%
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan:
“Kami ingin demokrasi yang cerdas, aman, dan bebas dari praktik manipulatif. Blockchain adalah jawaban untuk tantangan itu.”
Tantangan Implementasi
Meski menjanjikan, integrasi blockchain menghadapi sejumlah tantangan:
-
Infrastruktur internet di daerah terpencil
-
Literasi digital pemilih lanjut usia
-
Potensi serangan siber pada sistem pendukung non-blockchain
-
Kepercayaan publik terhadap platform digital pemerintah
Pemerintah bekerja sama dengan BSSN, Kemenkominfo, dan perusahaan keamanan siber internasional untuk membangun sistem hybrid yang aman dan inklusif.
Pro dan Kontra dari Pengamat
Beberapa pengamat menilai langkah ini sangat progresif, namun perlu pengawasan ketat dari lembaga independen dan pengujian berulang. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menyatakan:
“Blockchain adalah alat, bukan solusi mutlak. Transparansi juga soal proses, bukan hanya teknologi.”
Kesimpulan
Pemilu 2029 dengan teknologi blockchain membuka lembaran baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Jika diimplementasikan secara matang, langkah ini bisa menjadi model global bagaimana demokrasi digital dapat dibangun di negara berkembang dengan populasi besar.