Jakarta, 2 Oktober 2026 – Pemerintah Argentina menolak kritik Inggris terhadap keputusan Buenos Aires menempuh arbitrase internasional terkait eksplorasi minyak di sekitar Kepulauan Falkland, yang disebut Argentina sebagai Islas Malvinas. Argentina menyatakan penggunaan mekanisme arbitrase berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) merupakan cara damai untuk menyelesaikan perselisihan antarnegara. Buenos Aires membantah tudingan Inggris bahwa langkah tersebut bertujuan merugikan hak maupun kehidupan masyarakat di kepulauan itu. Pemerintah Argentina menilai membawa sengketa ke tribunal internasional justru sejalan dengan penyelesaian berdasarkan hukum.
Ketegangan terbaru berkaitan dengan proyek minyak Sea Lion di Cekungan Falkland Utara. Pada 28 September, pemerintah Presiden Javier Milei mengumumkan dimulainya prosedur arbitrase yang diatur dalam Lampiran VII UNCLOS untuk menentang eksploitasi hidrokarbon di kawasan tersebut. Argentina juga mempersoalkan pemberian izin baru untuk pemanfaatan sumber daya alam di wilayah yang diklaim sebagai bagian dari landas kontinentalnya. Buenos Aires menegaskan akan menggunakan instrumen diplomatik dan hukum internasional dalam mempertahankan klaimnya.
Inggris menolak langkah tersebut dan memanggil Duta Besar Argentina di London, Mariana Plaza, untuk menyampaikan keberatan. Pemerintah Inggris menyebut upaya arbitrase sebagai langkah yang dinilai dapat melemahkan kepentingan dan mata pencaharian penduduk Falkland. London juga mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap hubungan bilateral dengan Argentina. Inggris mempertahankan pandangan bahwa masyarakat kepulauan memiliki hak menentukan masa depan politik mereka sendiri.
Argentina memberikan pandangan berbeda mengenai prinsip penentuan nasib sendiri dalam sengketa tersebut. Kementerian Luar Negeri Argentina menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak menerapkan prinsip itu terhadap penduduk Falkland dalam konteks sengketa kedaulatan sebagaimana ditafsirkan Buenos Aires. Pemerintah Argentina juga mengatakan komitmennya untuk menghormati cara hidup penduduk kepulauan tetap berlaku. Perbedaan interpretasi tersebut telah lama menjadi salah satu titik utama perselisihan antara Buenos Aires dan London.
Perselisihan terbaru semakin menguat setelah Argentina sebelumnya memprotes perpanjangan izin produksi hidrokarbon lepas pantai. Pada September, Buenos Aires juga menolak panduan pemerintah Inggris mengenai kegiatan bisnis di Falkland karena menilai aktivitas ekonomi dan hidrokarbon tersebut dilakukan tanpa persetujuan Argentina. Inggris, sebaliknya, mempertahankan posisi bahwa aktivitas ekonomi di kepulauan berada dalam kewenangan pemerintah setempat. Perbedaan posisi mengenai eksploitasi sumber daya alam kemudian berkembang menjadi langkah hukum internasional yang ditempuh Argentina.
Kepulauan Falkland telah lama menjadi sengketa kedaulatan antara Argentina dan Inggris. Argentina terus menyerukan pembicaraan bilateral mengenai status kepulauan tersebut, sedangkan Inggris menempatkan keinginan penduduk Falkland sebagai dasar utama posisinya. Kedua negara kembali memperlihatkan perbedaan tersebut ketika isu eksplorasi minyak berkembang dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah Argentina menyatakan tetap bersedia melanjutkan dialog bilateral sambil mempertahankan jalur diplomasi dan hukum internasional.
Penolakan Argentina terhadap kritik Inggris menunjukkan sengketa Falkland kini kembali memasuki fase diplomatik dan hukum yang lebih intens. Proses arbitrase berpotensi menjadi arena baru bagi kedua negara untuk mengemukakan dasar hukum masing-masing mengenai aktivitas sumber daya di kawasan tersebut. Argentina menegaskan langkahnya merupakan penyelesaian sengketa secara damai, sementara Inggris mempertahankan keberatannya terhadap tindakan Buenos Aires. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada jalannya prosedur hukum serta respons diplomatik kedua pemerintah.





