Jakarta, 28 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menilai pendanaan insentif karbon mulai memberikan dampak positif terhadap kemandirian ekonomi Kelompok Tani Peduli Api (KTPA). Selain mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dana tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas usaha kelompok tani tanpa membuka lahan dengan cara membakar.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Kaltim Asimirilda mengatakan pendanaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat desa yang berperan menjaga kelestarian lingkungan.
Dana Insentif Capai Rp70 Juta
Pendanaan apresiasi yang diberikan kepada KTPA mencapai Rp70 juta. Dana tersebut bersumber dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Pada 2024, sebanyak 10 KTPA telah memperoleh pendanaan. Jumlah penerima kemudian diperluas hingga 171 KTPA dalam anggaran 2026-2027.
Pemanfaatan dana diarahkan untuk melengkapi sarana dan prasarana pencegahan kebakaran sekaligus mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Dorong Kebun Tanpa Bakar
Pemprov Kaltim ingin skema insentif karbon tidak hanya menjadi penghargaan atas keberhasilan menekan emisi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kelompok tani didorong mengembangkan usaha perkebunan dengan metode yang tidak menggunakan pembakaran lahan. Dengan demikian, perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
Skema tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transisi menuju ekonomi hijau di tingkat desa.
Sudah Dimanfaatkan Kelompok Aktif
Sejumlah KTPA telah memanfaatkan dukungan pendanaan tersebut, antara lain KTPA Taruna Muda dan KTPA Nyi’an Kasa Pampang. Kedua kelompok dinilai aktif melakukan pemantauan dan pencegahan titik panas di wilayahnya.
Pemprov Kaltim berharap keberhasilan kelompok tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk membentuk dan mengembangkan satuan masyarakat peduli api.
186 KTPA Tersebar di Kaltim
Berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini terdapat 186 KTPA yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Keberadaan kelompok-kelompok tersebut dinilai penting karena masyarakat berada paling dekat dengan kawasan perkebunan dan dapat melakukan deteksi dini ketika muncul potensi kebakaran.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi semakin penting karena sektor perkebunan menjadi sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga di Kaltim.
Perluas Kemitraan dengan Perusahaan
Selain mengandalkan kelompok masyarakat, Dinas Perkebunan Kaltim mendorong perusahaan besar swasta untuk membangun kemitraan dengan KTPA.
Saat ini terdapat 65 KTPA yang telah bekerja sama dengan 35 perusahaan perkebunan. Kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat fasilitas, kapasitas, serta kemampuan kelompok dalam melakukan pencegahan dan penanganan awal kebakaran.
Bagian dari Ekonomi Hijau
Program pendanaan karbon menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan upaya pengurangan emisi dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Skema FCPF-CF sendiri merupakan pembayaran berbasis kinerja atas keberhasilan pengurangan emisi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Dengan mekanisme tersebut, keberhasilan menjaga hutan dan mencegah kebakaran dapat memberikan manfaat yang kembali dirasakan masyarakat di tingkat tapak.
Kemandirian Masyarakat Jadi Target
Pemprov Kaltim akan terus mengoptimalkan skema insentif ramah lingkungan agar kelompok tani semakin mandiri dan produktif.
Tidak hanya menjadi garda terdepan dalam mencegah karhutla, KTPA diharapkan mampu mengembangkan usaha yang memberikan pendapatan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Pendanaan karbon dari program FCPF-CF mendorong kemandirian Kelompok Tani Peduli Api di Kalimantan Timur. Dengan dukungan hingga Rp70 juta per kelompok, dana tersebut digunakan untuk memperkuat pencegahan kebakaran sekaligus mengembangkan usaha produktif berbasis perkebunan tanpa membakar lahan.





